Ditulis oleh Administrator |
Senin, 30 Maret 2009 06:32 |
PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Telah terjadi tindak Pidana Penipuan dengan pengelapan sepada motor Honda Fit X No. Pol. E-5210-LF, warna merah silver, tahun 2008, Nosin dan Noka lupa , STNK nya An. JAENUDIN Alamat. Desa. Baelangu Lor Rt. 01/01 Kec. Gegesik Kab. Cirebon yang dilakukan oleh Terlapor
Asalmula kejadian bermula ketika korban diajak oleh Terlapor main ke Desa. Setu Patok Kec. Mundu Kab. Cirebon, ketika sampai perlapor meminta memindahkan sepeda motor milik korban , Terlapor bukanya memarkirkan motor tersebut , melainkan membawa kabur sepeda motor dan sampai sekarang belum dikembalikan atas Peristiwa tersebut korban Melapor ke Polsek Mundu.
Terjadi pada hari Jum’at tanggal 27 Maret 2009 sekira jam. 17.00 Wib.didesa. Setupatok Kec. Mundu Kab. Cirebon.Pelapor/korban MASDUKI Bin TURIJA, 31 tahun, Swasta, Alamat. Desa. Bayalangu Lor Blok. Manis Kec. Gegesik Kab. Cirebon.Terlapor ADI, 26 tahun, Swasta, Alamat. Desa / Kec. Arjawinagun Kab. Cirebon.
|
|
LAST_UPDATED2 |